Akulaku dan Xendit Memimpin: Fintech Indonesia Banjir Pendanaan USD 141 Juta di 2024

Industri teknologi finansial atau fintech di Indonesia secara konsisten menunjukkan daya tarik yang kuat bagi para investor, menjadikannya kontributor terbesar dalam jumlah kesepakatan pendanaan startup nasional sepanjang tahun ini. Data terbaru mengungkapkan bahwa pada 2024, sektor fintech di mana pendanaan ini mengalir telah mencatatkan total investasi mencapai USD141 juta, terbagi dalam 23 transaksi strategis. Mengapa tren ini terus meningkat? Karena Indonesia dianggap sebagai pasar strategis, didorong oleh pertumbuhan sektor pembayaran digital, kredit konsumen, wealthtech, dan aset kripto.

Bagaimana investasi ini terdistribusi terlihat jelas pada akumulasi pendanaan yang dihimpun oleh pemain utama hingga tahun 2025. Siapa yang memimpin? Akulaku menempati posisi puncak dengan total pendanaan sekitar USD522 juta, didukung investasi besar USD200 juta dari Mitsubishi UFJ Financial Group (MUFG) pada akhir 2022. Perusahaan ini mengoperasikan layanan BNPL, P2P lending Asetku, dan Bank Neo Commerce, melayani lebih dari 10 juta pengguna dengan valuasi mencapai USD2 miliar.

Tepat di belakangnya, Xendit, penyedia payment gateway, telah mengumpulkan total USD515 juta dan menangani lebih dari USD70 miliar nilai pembayaran dari 500 juta transaksi di tujuh negara Asia, serta berencana berekspansi ke Amerika Latin dan Amerika Serikat. Sementara itu, Kredivo Group berada di peringkat ketiga dengan total pendanaan USD390 juta, yang sebagian besar dialokasikan untuk pengembangan Krom Bank, diikuti oleh Dana dengan USD250 juta, dan Ajaib, platform wealthtech yang diminati investor ritel, dengan USD245 juta. Bukti bahwa Indonesia tetap menjadi hub investasi yang vital menunjukkan bahwa sektor keuangan digital terus menjadi motor utama ekonomi nasional, dengan total pemain kunci seperti Triv dan Bibit turut mengamankan pendanaan yang signifikan.

Sumber: https://www.konteks.co.id/ekonomi/1632053756/fintech-indonesia-tetap-dilirik-investor-akulaku-dan-xendit-pimpin-pendanaan?page=3

Leave a Comment

Your email address will not be published. Required fields are marked *